Kaidah Bertanya Dimaksudkan Untuk Mencari Ilmu (Paham), Bukan Tujuan Lain
السُّؤَالُ يَكُونُ لِلِاسْتِعْلَامِ لَا لِغَيْرِهِ
Bertanya itu asalnya dimaksudkan untuk mencari ilmu atau agar faham, bukan untuk tujuan lainnya.
- Kaidah ini menjelaskan bahwa tujuan asal dari bertanya adalah untuk mendapatkan ilmu atau memahami sesuatu. Namun, realitanya, pertanyaan terkadang digunakan untuk tujuan lain, contoh: Menghina atau merendahkan
- Pertanyaan yang dibuat dengan maksud mengejek atau menyindir seseorang: membenturkan fatwa ustadz dengan ustadz yang lain
- Mendebat dan ingin melemahkan: mengetes, mencari dalih
- Pertanyaan yang bertujuan menghindar atau beralasan.
Kaidah ini menekankan bahwa pertanyaan itu seharusnya tetap dijaga sesuai tujuan asalnya, yaitu mencari ilmu, bukan untuk tujuan-tujuan negatif.
Studi kasus:
Dalam Dialog Ilmiah
Seorang murid bertanya kepada gurunya dengan tujuan benar-benar ingin memahami hukum syar’i tertentu.
Jangan sampai Sebaliknya, bertanya dengan maksud untuk menguji atau mempermalukan guru, seperti pertanyaan orang kafir kepada Nabi Muhammad ﷺ nauzubillah.
Intinya:
Kaidah ini mengajarkan kita untuk menjaga niat dalam bertanya, agar setiap pertanyaan menjadi sarana untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan berkah bukan malah menimbulkan dosa.
Wallahu a'lam bishowab.
Penulis: Ustadz Abu Muhsin Abdul Wahhab Hafidzahullahu Ta'ala
Referensi :
- Al Qowaidul ushuliyah min matnil waroqot ma'a ba'dhi ziyadat.Syaikh Walid As sai'dan hafidzohullah.Qoidah 129.
- Hilyah Tholibil ilmi. syaikh Bakr abu Zaid.
Posting Komentar untuk "Kaidah Bertanya Dimaksudkan Untuk Mencari Ilmu (Paham), Bukan Tujuan Lain"
Santun dalam berkomentar, cermin pribadi anda.