Kaidah Bertanya Dimaksudkan Untuk Mencari Ilmu (Paham), Bukan Tujuan Lain

 


Kaidah Bertanya Dimaksudkan Untuk Mencari Ilmu (Paham), Bukan Tujuan Lain

السُّؤَالُ يَكُونُ لِلِاسْتِعْلَامِ لَا لِغَيْرِهِ

Bertanya itu asalnya dimaksudkan untuk mencari ilmu atau agar faham, bukan untuk tujuan lainnya.

  • Kaidah ini menjelaskan bahwa tujuan asal dari  bertanya adalah untuk mendapatkan ilmu atau memahami sesuatu. Namun, realitanya, pertanyaan terkadang digunakan untuk tujuan lain, contoh: Menghina atau merendahkan
  • Pertanyaan yang dibuat dengan maksud mengejek atau menyindir seseorang: membenturkan fatwa ustadz dengan ustadz yang lain
  • Mendebat dan ingin melemahkan: mengetes, mencari dalih
  • Pertanyaan yang bertujuan menghindar atau beralasan.

Kaidah ini menekankan bahwa pertanyaan itu seharusnya tetap dijaga sesuai tujuan asalnya, yaitu mencari ilmu, bukan untuk tujuan-tujuan negatif.


Studi kasus:

Dalam Dialog Ilmiah
Seorang murid bertanya kepada gurunya dengan tujuan benar-benar ingin memahami hukum syar’i tertentu.
Jangan sampai Sebaliknya, bertanya dengan maksud untuk menguji atau mempermalukan guru, seperti pertanyaan orang kafir kepada Nabi Muhammad ﷺ nauzubillah.

Intinya:
Kaidah ini mengajarkan kita untuk menjaga niat dalam bertanya, agar setiap pertanyaan menjadi sarana untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan berkah bukan malah menimbulkan dosa.


Wallahu a'lam bishowab.
Penulis: Ustadz Abu Muhsin Abdul Wahhab Hafidzahullahu Ta'ala

 

Referensi :

  • Al Qowaidul ushuliyah min matnil waroqot ma'a ba'dhi ziyadat.Syaikh Walid As sai'dan hafidzohullah.Qoidah 129.
  • Hilyah Tholibil ilmi. syaikh Bakr abu Zaid.

Posting Komentar untuk "Kaidah Bertanya Dimaksudkan Untuk Mencari Ilmu (Paham), Bukan Tujuan Lain"