Kaidah Bertanya Kepada Ahlu Dzikr Jika Kamu Tidak Mengetahui
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
"Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui."
Ini adalah kaidah sekaligus ayat dalam Al-Qur'an (QS. An-Nahl: 43 dan QS. Al-Anbiya: 7)
Makna kaidah:
- "Ahlu Dzikir" dalam kaidah ini merujuk kepada para ulama atau orang-orang yang memiliki ilmu.
- Secara umum, ayat ini menunjukkan keharusan bertanya kepada yang lebih mengetahui dalam suatu masalah.
- Kaidah ini menjadi dasar untuk selalu merujuk kepada ahlinya (ulama atau orang berilmu) dalam mencari ilmu dan hidayah serta masalah agama atau lainnya bukan kepada sembarang orang terlebih orang yang jahil dan tidak paham syariat.
- Kaidah ini juga mengajarkan kepada kita pentingnya kerendahan hati untuk mengakui ketidaktahuan dan mencari ilmu dengan cara yang benar.
- Kaidah ini juga menunjukkan bahwa Islam sangat menghormati ilmu dan ahli ilmu.
- Jadi, Ketika seseorang menghadapi persoalan agama yang rumit, seperti hukum suatu permasalahan atau tafsir ayat Al-Qur'an, maka ia diharuskan untuk merujuk kepada ulama yang terpercaya.
- Dalam urusan duniawipun demikian, prinsip ini juga berlaku, yaitu bertanya kepada yang ahli di bidangnya.
Wallahu a'lam bishowab.
Penulis: Ustadz Abu Muhsin Abdul Wahhab Hafidzahullahu Ta'ala
Referensi :
- Al Qowaidul ushuliyah min matnil waroqot ma'a ba'dhi ziyadat.Syaikh Walid As sai'dan hafidzohullah.Qoidah 128.
- Tafsir Aunur Rohman.Syaikh Sulaiman bin Ibrahim bin Abdullah allahim. 14/155.
- Tafsir Al Utsaimin, surat Al-furqon hlm 84
Posting Komentar untuk " Kaidah Bertanya Kepada Ahlu Dzikr Jika Kamu Tidak Mengetahui"
Santun dalam berkomentar, cermin pribadi anda.