Halaqah yang ke-15 dari Silsilah Ilmiyyah Belajar Tauhid adalah tentang Sihir.
Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. Hafidzahullahu Ta'ala
Materi : Silsilah Ilmiyyah 1 - Belajar Tauhid

Halaqah yang ke-15 dari Silsilah Ilmiyyah Belajar Tauhid adalah tentang Sihir.
Sihir bermacam-macam jenisnya, sihir yang merupakan kesyirikan adalah sihir yang terjadi dengan meminta pertolongan kepada setan, dan setan tidak akan menolong seseorang kecuali setelah melakukan perkara yg dia ridhoi yaitu kufur kepada Allah ﷻ, dengan cara menyerahkan sebagaian ibadah kepada setan tersebut atau dengan menghina Al-Qur’an atau dengan mencela agama dan sebagainya. Allah ﷻ berfirman :
“Dan bukanlah Sulaiman yang kafir akan tetapi setan-setanlah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al-Baqarah :102)
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah itu?" Beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang (di saat pertempuran), dan menuduh zina wanita mukminah yang baik-baik lagi tidak tahu menahu (terjaga kehormatannya)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukuman bagi seorang tukang sihir jenis ini adalah hukuman mati, bila dia tidak bertobat sebagaimana telah dicontohkan oleh para sahabat Nabi ﷺ dan yang berhak melakukan hukuman tersebut adalah pemerintah yang sah dan bukan individu.
Mempelajari sihir termasuk perkara yang diharamkan bahkan sebagian ulama menghukumi pelakunya keluar dari islam. Demikian pula, meminta supaya disihirkan juga perbuatan yang haram. Karena Rasulullah ﷺ mengabarkan bukan termasuk pengikut beliau orang yang menyihir dan orang minta disihirkan. Sebagaimana dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dalam musnadnya dan dishohihkan oleh syeikh Albani rahimahullah.
Seorang muslim hendaknya mengambil sebab untuk membentengi diri dari sihir, diantaranya adalah dengan menjaga dzikir-dzikir yang disyariatkan seperti :
Semoga Allah ﷻ melindungi kita dan keluarga kita dari semua kejelekan di dunia dan juga di akhirat. Aamiin...
Itulah halaqah yang ke 15 dan sampai bertemu kembali pada halaqah yang selanjutnya.
Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. Hafidzahullahu Ta'ala
Materi : Silsilah Ilmiyyah 1 - Belajar Tauhid

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ وَٱلصَّلَاةُ وَٱلسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ ٱللَّهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
Halaqah yang ke-15 dari Silsilah Ilmiyyah Belajar Tauhid adalah tentang Sihir.
Sihir bermacam-macam jenisnya, sihir yang merupakan kesyirikan adalah sihir yang terjadi dengan meminta pertolongan kepada setan, dan setan tidak akan menolong seseorang kecuali setelah melakukan perkara yg dia ridhoi yaitu kufur kepada Allah ﷻ, dengan cara menyerahkan sebagaian ibadah kepada setan tersebut atau dengan menghina Al-Qur’an atau dengan mencela agama dan sebagainya. Allah ﷻ berfirman :
وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
“Dan bukanlah Sulaiman yang kafir akan tetapi setan-setanlah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al-Baqarah :102)
Rasulullah ﷺ bersabda:
اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah itu?" Beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang (di saat pertempuran), dan menuduh zina wanita mukminah yang baik-baik lagi tidak tahu menahu (terjaga kehormatannya)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukuman bagi seorang tukang sihir jenis ini adalah hukuman mati, bila dia tidak bertobat sebagaimana telah dicontohkan oleh para sahabat Nabi ﷺ dan yang berhak melakukan hukuman tersebut adalah pemerintah yang sah dan bukan individu.
Mempelajari sihir termasuk perkara yang diharamkan bahkan sebagian ulama menghukumi pelakunya keluar dari islam. Demikian pula, meminta supaya disihirkan juga perbuatan yang haram. Karena Rasulullah ﷺ mengabarkan bukan termasuk pengikut beliau orang yang menyihir dan orang minta disihirkan. Sebagaimana dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dalam musnadnya dan dishohihkan oleh syeikh Albani rahimahullah.
Seorang muslim hendaknya mengambil sebab untuk membentengi diri dari sihir, diantaranya adalah dengan menjaga dzikir-dzikir yang disyariatkan seperti :
- Dzikir pagi dan petang
- Dzikir setelah sholat 5 waktu
- Dzikir akan tidur
- Dzikir mau makan
- Dzikir masuk rumah dan keluar rumah
- Dzikir masuk kamar kecil dan keluar kamar kecil dan lain-lain.
- Jimat-jimat,
- Musik–musik,
- Gambar-gambar makhluk bernyawa dan lain-lain.
Semoga Allah ﷻ melindungi kita dan keluarga kita dari semua kejelekan di dunia dan juga di akhirat. Aamiin...
Itulah halaqah yang ke 15 dan sampai bertemu kembali pada halaqah yang selanjutnya.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ